Obligasi
adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang
merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang
obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo
pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut
seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas
tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan
untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun.
A. Macam-Macam Obligasi
- Obligasi dilihat dari sisi penerbitnya:
a.
Corporate Bonds : merupakan obligasi yang diterbitkan
oleh sebuah perusahaan, baik perusahaan yang berbentuk badan usaha milik negara
(BUMN), atau perusahaan swasta.
b.
Government Bonds : yaitu obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah pusat.
c.
Municipal Bond : adalah obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah daerah guna membiayai proyek-proyek yang terkait dengan kepentingan
publik (public utility).
2. Obligasi
dilihat dari sistem pembayaran bunganya :
a.
Zero Coupon Bonds : adalah obligasi yang pembayaran
bunganya tidak dilakukan secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan
secara bersamaan pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
b.
Coupon Bonds : adalah obligasi dengan kupon yang dapat
diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya obligasi
tersebut.
c.
Fixed Coupon Bonds : adalah obligasi yang memiliki
tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar
perdana dan pembayarannya dilakukan secara periodik.
d.
Floating Coupon Bonds : adalah obligasi dengan tingkat
kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu
acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata
tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3. Obligasi
dilihat dari hak penukaran/opsinya :
a.
Convertible Bonds : adalah obligasi yang memberikan hak
kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah
saham milik penerbitnya.
b.
Exchangeable Bonds : adalah obligasi yang memberikan
hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah
saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c.
Callable Bonds : adalah obligasi yang memberikan hak kepada
emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur
obligasi tersebut.
d.
Putable Bonds : adalah obligasi yang memberikan hak
kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada
harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Obligasi
dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya:
a.
Secured Bonds : adalah obligasi yang dijamin dengan
kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga.
Dalam kelompok ini, termasuk di dalamnya adalah:
·
Guaranteed Bonds : adalah obligasi dimana
pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
·
Mortgage Bonds : adalah obligasi dimana
pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau
asset tetap.
iii. Collateral Trust Bonds : adalah obligasi yang penjaminannya menggunakan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
iii. Collateral Trust Bonds : adalah obligasi yang penjaminannya menggunakan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b.
Unsecured Bonds : adalah obligasi yang penjaminannya
bukan dengan kekayaan tertentu melainkan dengan kekayaan penerbitnya secara
umum.
5. Obligasi
dilihat dari segi nilai nominalnya :
a.
Konvensional Bonds : adalah obligasi yang umumnya
diperjual-belikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
b.
Retail Bonds : adalah obligasi yang diperjual belikan
dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds (obligasi yang
diterbitkan oleh perusahaan) maupun government bonds (obligasi yang diterbitkan
oleh pemerintah).
6. Dilihat dari
segi perhitungan imbal hasil:
a.
Konvensional Bonds : adalah obligasi yang
perhitungannya menggunakan sistem kupon bunga.
b.
Syariah Bonds : adalah obligasi yang perhitungan imbal
hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal
dua macam obligasi syariah, yaitu:
·
Obligasi Syariah Mudharabah adalah obligasi
syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian rupa sehingga pendapatan
yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui
pendapatan emiten.
·
Obligasi Syariah Ijarah adalah obligasi syariah
yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat
tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
B. Manfaat Obligasi
1. Bunga
Bunga
dibayar reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari
nominal. Contoh : Obligasi dengan kupon 10% akan membayar Rp 10,- setiap RP
100,- dari nominal setiap tahun.
2.
Capital Gain
Capital
gain diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon yaitu dengan nilai
lebih rendah dari nilai nominalnya.
3.
Hak klaim
pertama
ika
emiten bangkrut atau dilikudasi maka pemegang obligasi sebagai kreditur
memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.
4.
Jika memiliki
obligasi konversi
Investor
dapat mengkonversikan obligasi menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan
dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham.
C. Kelemahan Obligasi
Berbagai bentuk kelemahan obligasi
sangat bervariasi, tergantung pada stabilitas suatu perekonomian negara.
Beberapa ini adalah kelemahan obligasi:
- Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya.
- Obligasi merupakan instrumen keuangan yang sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield yang cukup baik, dengan resiko rendah.
- Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi menurun.
- Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.
- Resiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.
D. Persyaratan Pencatatan
Obligasi di Indonesia
Obligasi merupakan
salah satu instrumen yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia, Bapepam
sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah mewajibkan beberapa
persyaratan kepada calon emiten (perusahaan penerbit) yang melakukan penawaran
obligasi. Persyaratan pencatatan obligasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Bapepam
- Laporan keuangan diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Bapepam dengan pendapat wajar tanpa kualifikasi (WTK) untuk tahun buku terakhir
- Nilai nominal obligasi yang dicatatkan minimal Rp. 25 milyar
- Rentang waktu efektif dengan permohonan perncatatan tidak lebih dari enam bulan dan sisa jangka waktu jatuh tempo obligasi sekurang-kurangnya empat tahun
- Telah berdiri dan beroperasi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun berturut-turut
- Dua tahun terakhir memperoleh laba operasional dan tidak ada saldo rugi tahun terakhir
- Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik
E. Konsekuensi Penawaran Umum
Obligasi di Indonesia
Di Indonesia, masa
berlakunya obligasi ditentukan dalam perjanjian antara perusahaan yang
menerbitkan obligasi dengan wali amanat, yang mewakili kepentingan pemodal
sebagai pemegang obligasi. Pada umumnya, umur obligasi yang diterbitkan dan
dicatatkan di Bursa Efek Jakarta umumnya adalah 5 tahun. Sedangkan konsekuensi
penawaran umum obligasi adalah sebagai berikut:
- Menunjuk wali amanat yang akan mewakili kepentingan pihak pemegang obligasi
- Menyisihkan dana pelunasan obligasi (sinking fund)
- Kewajiban melunasi pinjaman pokok dan bunga obligasi dalam waktu yang telah ditentukan bersama antara perusahaan penerbit dengan wali amanat
- Memberitahukan kepada wali amanat setiap perusahaan yang terjadi yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan penerbit obligasi.
sumber : ilmuinvestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar